Sunday, April 29, 2007

Korban Penembakan

SUARA PEMBARUAN, 14 April 2007

Korban Penembakan Poso Ralat Pengakuan



[PALU] Ivon Nathalia (18) dan Siti Nuraini alias Yuli (18), dua siswi SMEA Poso yang ditembak namun berhasil selamat pada 8 November 2005 di Poso, meralat kembali pengakuan mereka tentang pelaku penembakan diri mereka. Setelah mengikuti proses reka ulang, Jumat (13/4) di Poso, keduanya akhirnya mengakui Wiwin Kalahe, tersangka pelaku kekerasan Poso, adalah pelaku penembakan yang sebenarnya.


Sebelumnya, kedua gadis Poso ini menyebutkan pelaku penembakan diri mereka adalah Briptu Ilo, anggota Polres Poso. Akibat pengakuan Ivon dan Siti yang turut didampingi Poso Center itu, Briptu Ilo sempat dijadikan tersangka oleh Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).


Dalam rekonstruksi kasus yang disaksikan sekitar 200 warga Poso, Wiwin memerankan langsung kejadian penembakan itu. Saat itu sekitar pukul 18.45 Wita, Selasa petang tanggal 28 November 2005, Wiwin dengan dibonceng sepeda motor oleh Ardin alias Rojak (tersangka lainnya), mendatangi rumah Ivon dan Siti di Jl Gatot Subroto Poso.

Saat itu, Ivon dan Siti tengah duduk-duduk santai di teras depan rumahnya. Namun tanpa mereka duga, Wiwin turun dari sepeda motor mendekati kedua korban dan langsung menembak, peluru menembus pipi hingga rahang kedua korban. Keduanya sempat koma satu minggu, namun akhirnya selamat setelah dirawat intensif di RS Bhayangkara Polda Sulteng.


Wiwin dalam reka ulang itu memperlihatkan dirinya menembak kedua korban hanya dalam jarak sekitar satu meter dengan menggunakan senjata laras pendek jenis revolver.

Sebelum beraksi, lokasi penembakan sudah disurvei lebih dulu oleh Basri dan Yudit Parsan (keduanya ikut dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut). Dalam penyidikan kasus Poso, Basri salah satu tersangka utama yang diduga menjadi otak dibalik kasus kekerasan Poso. Pemuda Poso ini, menjadi tahanan Mabes Polri.

Seusai menembak, Wiwin bersama Ardin lari ke belakang RSU Poso. Di situ mereka mengambil sebilah parang yang sempat disembunyikan (tadinya hendak dipakai membunuh kedua korban namun batal) kemudian keduanya menuju ke kompleks kuburan Cina di Kelurahan Lawanga. Pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.00 Wita setelah situasi aman keduanya menyelamatkan diri ke kompleks pesantren Tanah Runtuh Poso.


"Setelah menyaksikan proses rekonstruksi kasus ini dan mendengarkan langsung pengakuan Wiwin Kalahe, saya yakin pelaku penembakan diri kami adalah Wiwin Kalahe," ujar Ivon.

Ada Kemiripan

Adapun tuduhannya kepada Briptu Ilo, menurut Ivon, karena ada kemiripan tubuh pelaku dengan polisi tersebut, dan saat kejadian polisi tersebut bertugas tidak jauh dari lokasi penembakan Ivon dan Siti.

Koordinator Poso Center , Iskandar Lamuka mengatakan, hasil reka ulang yang menganulir pengakuan Ivon dan Siti tentang tersangka pelaku penembakan masih kontroversial. "Menjadi pertanyaan bagi kita, kenapa Ivon dan Siti secepat itu menganulir pengakuannya, padahal kurang lebih satu tahun kita mendampingi mereka dalam upaya pengungkapan kasus ini. Mereka begitu yakin pelakunya adalah polisi," ujarnya.

Juru Bicara Mabes Polri di Poso, AKBP Wibowo menyatakan, pihaknya belum memiliki sikap terhadap Poso Center maupun Ivon dan Siti yang telah menuduh anggota polisi sebagai pelaku penembakan, padahal hasil reka ulang membuktikan polisi bukan pelakunya. Seusai rekonstruksi kasus Poso, para tersangka pelaku kekerasan Poso tersebut di antaranya Basri, Yudit Parsan, Wiwin Kalahe, Ardin dan Ridwan dipertemukan dengan Ivon dan Siti serta para keluarga korban bom di Kelurahan Kawua. [128]